JABARNEWS | JAKARTA – Polisi terus berkoordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phonm Penh terkait kasus penyekapan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan kartel judi. Para korban tergiur oleh lowongan kerja dari salah satu perusahaan palsu.
Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia menyebutkan, jumlah WNI yang disekap mencapai 60 orang.
Sambungnya, penyekapan yang dilakukan oleh kartel judi dilakukan di Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja.
“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang,” katanya, Jumat (29/7/2022).
“Ke-60 warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja, titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7″E,” tambah Ramadhan.