Ramadhan menerangkan, untuk penanganan puluhan WNI yang disekap ini. Pihaknya telah berkoordianasi dengan Atase Pertahanan Kolonel Rizal dan fungsi protokol KBRI Phnom Penh.
“Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 53 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja,” jelasnya melansir dari pmjnews.com.
“Atase Polri juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto, yang menyampaikan pada 26 Juli 2022 Kepolisian Kamboja telah berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang disekap,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. (Red)