Puspom TNI Minta Masyarakat yang Gunakan Pelat Dinas TNI Segera Dilepas

Pelat Dinas TNI
Ilustrasi pelat dinas TNI. (Foto: TNI AD).

“Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan sehingga ini memang mengganggu perasaan masyarakat dan ini sangat merugikan institusi TNI,” jelasnya.

Menurut Jeffri, kasus pelat dinas TNI palsu seperti ini telah terjadi berulang kali. Setidaknya sejak 2023 hingga sekarang ada 20 kasus yang sedang diproses.

Baca Juga:  Gak Habis Pikir! Guru Agama di Tangerang Cabuli Tiga Remaja Laki-laki

“Sampai saat ini kami bekerjasama dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara,” bebernya.

Jeffri mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran dari oknum yang bisa menjamin atau menjanjikan memberikan fasilitas pelat dinas Mabes TNI.

Baca Juga:  Yuk Cobain! Pisang Sarjana, Oleh-oleh Khas Sukasari Purwakarta

Begitu juga dengan purnawirawan dilakukan juga dengan sangat selektif. Karena itu jika ada yang menyampaikan sanggup untuk menyediakan nomor pelat dinas TNI itu sama sekali tidak benar. (Red)

Baca Juga:  Dansektor 13 Citarum Harum Sidak ke PT Selo Agung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News