Proporsional tersebut dijalankan dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Uji materi tersebut didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022. (Red)