Ratusan Hotel di RI Tutup, Karyawan Cuti Tak Dibayar!

JABARNEWS | BANDUNG – Di tengah gempuran pandemi virus corona atau Covid-19 yang kini menyerang Indonesia telah membuat keterpurukan dalam berbagai sektor, salah satunya perhotelan.

Tercatat, ada ratusan hotel yang tutup sementara dalam satu bulan terakhir ini. Pasalnya, saat ini perhotelan di Indonesia tak memperoleh pemasukan, namun harus menghadapi biaya operasional yang tinggi.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, sekitar 698 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia terpaksa menutup sementara operasionalnya dan ribuan karyawan juga turut dirumahkan atau cuti tak ditanggung akibat tutupnya ratusan hotel tersebut.

“Jadi perusahaan menerapkan cuti di luar tanggungan perusahaan, unpaid leave, cuti yang tidak dibayarkan. Itu yang terjadi seperti itu karena perusahaan tidak punya dana cash yang cukup,” ungkap Hariyadi Sukamdani.

Baca Juga:  Ciut Sebelum Bertanding? Shin Tae-yong Beberkan Alasan Timnas Indonesia U-20 Kalah dari Prancis

Sementara itu, Sekjen PHRI Maulana Yusran membeberkan penutupan hotel yang berdampak pada gaji karyawan itu sebagian besar terjadi di Bali, Jawa Barat, DKI Jakarta, Manado, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sebagainya.

Ia meminta pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperhatikan betul fenomena ini. Sehingga, dapat mengetahui kebijakan apa yang diperlukan.

“Yang kita butuhkan itu sudah kita sampaikan berkali-kali, dan sudah kita presentasikan itu. Bahwa kita butuhnya kebijakan di dalam situ. Kita pariwisata adalah sektor yang paling terdampak dalam hal ini. Penurunan okupansi itu berlangsung begitu cepat, problem kita itu. Jadi kekuatan cash flow kita pun, yang tadinya ada bisa bertahan 3 bulan, tapi kan nggak semua juga bisa bertahan 3 bulan. Ada yang tidak bisa,” jelas Maulana.

Baca Juga:  Taman Buah Mekarsari Tetap Buka Selama Pandemi Covid-19

Untuk menangani dampak unpaid leave lebih besar kepada tenaga kerja di sektor perhotelan, ia meminta pemerintah mengeluarkan bantuan. Misalnya membebaskan iuran asuransi kesehatan sementara waktu.

“Kalau kita sudah melakukan unpaid leave, perusahaan itu kan laporannya jadi nggak benar. Akhirnya fasilitas kesehatan terhadap tenaga kerja mereka kan mati. Minimal laporannya dibaikkan dulu. Nah kemudian BPJS-nya diberi relaksasi, nggak usah dibayar. Jadi mereka walaupun di-unpaid leave masih bisa menikmati faskes tersebut. Itu penting,” tegas Maulana.

Bahkan, pihaknya juga mengusulkan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) dalam waktu dekat. Langkah itu menurutnya dapat menolong pegawai terdampak dalam krisis yang diakibatkan pandemi corona ini.

Baca Juga:  Ketidakpuasan Publik Terhadap Penegakan Hukum Capai 64 Persen

“Bahkan ada dari mereka yang mengusulkan kalau bisa tunjangan hari tuanya boleh dicairkan deh. Karena mereka hopeless, berharap mendapat pemasukan, sehingga mereka masih punya uang untuk hidup mungkin another 3 months. Kan kasihan, tapi kondisi perusahaan kan sebenarnya nggak tega juga sama karyawan, tapi itu kondisi yang ada. Kita hidup berdasarkan cash harian loh ini,” tutupnya.

Pengusaha mengaku tidak tahu sampai kapan hotel bisa kembali beroperasi normal. Sebab, hal ini kembali lagi pada peraturan pemerintah yang tidak boleh ada aktvitas terlalu banyak diluar rumah. Sebab social distancing yang diberlakukan pemerintah membuat sektor hotel dan restoran tidak ada konsumen.

Dia berharap kepada pemerintah agar segera mengatasi kondisi ini dan segera melakukan langkah bijak. (Red)