Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) pada hari Selasa (6/6/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa tidak ada pengamanan khusus terkait dengan gelaran sidang perdana dua terdakwa tersebut.
“Tidak ada pengamanan khusus,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023).
Lebih lanjut, Djuyamto juga menuturkan bahwa tidak ada tindakan sterilisasi di PN Jaksel jelang sidang perdana kedua terdakwa.
Namun Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan pengamanannya.