Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Hari Ini di TKP Saguling III dan Duren Tiga

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

“Ya (rekonstruksi) dari Saguling ke TKP penembakan,” ucapnya.

Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca Juga:  Polisi Terus Kembangkan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi Baru Dihadrikan

Adapun kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Baca Juga:  Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo Dipanggil Komnas HAM, Ada Apa ?

Untuk tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau Justice Collaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti. (Red)

Baca Juga:  Sungai Citanduy Meluap, Banjir Bandang Terjang Tasikmalaya