JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikatakan Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” ujarnya, Selasa (14/6).
Ahmad menyebutkan sebanyak 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. pertama, Polda Jawa Tengah sebanyak enam tersangka.
Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat dengan lima tersangka.
“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” katanya.