Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Doni Salmanan Langsung Ditahan Bareskrim

Doni Salmanan saat mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022). (Foto: PMJNEWS.com).

“Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Red).

Baca Juga:  Walah! Penyanyi Virzha Bakal Dipanggil Penyidik Terkait Kasus DNA Pro