JABARNEWS | BANDUNG – Penyanyi Virgoun digugat balik cerai oleh Inara Rusli ke Pengadilan Agama, Jakarta Barat. Gugatan cerai ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.
Arjana Bagaskara mengatakan, bahwa kliennya yakni Inara Rusli menggugat cerai Virgoun.
“Betul (sudah resmi gugat cerai Virgoun),” ujarnya mengutip purwasuka.suara.com, Rabu (24/5/2023).
Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada Senin 22 Mei 2023 dengan nomor 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Inara Rusli sendiri menegaskan bahwa dirinya mempunyai bukti-bukti yang menguatkan perselingkuhan Virgoun, termasuk surat pernyataan.