JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama resmi menetapkan tanggal 1 Syawal jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.
Hasil itu sesuai kesepakatan dari sidang isbat, yang dilakukan oleh Menteri Agama dan seluruh pihak yang terlibat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyebutkan, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal sudah terlihat.
“Secara Mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” kata Yaqut.
Diketahui bahwa penetapan awal puasa dan awal Syawal tersebut merujuk pada ketentuan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) terbaru.