Resmikan Istana Negara di IKN, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa peresmian IKN itu sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden Indonesia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Komitmen Percepat Transisi Energi dan Penambahan EBT dalam Skala Besar

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara,” kata Presiden Jokowi.

Prosesi peresmian Istana Negara IKN diawali dengan penyerahan sertifikat Istana Negara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingin Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Diberikan Secara Merata di IKN Nusantara

Sertifikat hak pakai nomor 11 itu bernomor induk bidang elektronik 1484 atas nama Pemerintah RI dengan luas 56,87 hektare.