Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan diseminasi kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan diseminasi kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Foto: Ist)

“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan pekerja yang sejahtera dan bebas cemas,” tutupnya.***

Baca Juga:  Karena Perubahan Ini, Unsika Karawang Kini Bisa Kelola Keuangan Secara Mandiri