JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 1.252 naarapidana mendapatkan remisi bertepatan dengan hari raya Waisak.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, pemberian remisi tersebut adalah bentuk hadirnya negara terhadap para narapidana agar selalu berkelakukan baik serta berintegritas.
“Dan diharapkan dapat memotivasi narapidana guna mencapai penyadaran diri melalui sikap dan perilaku sehari-hari,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (16/5).
Berkurangnya masa remisi para narapidana itu, kata Rika, juga berimbas pada pengurangan anggaran sehingga negara bisa lebih berhemat. Diketahui, pihaknya berhasil menghemat anggaran makan para napi sampai Rp 739.500.000.
“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar reward untuk mereka yang berkelakukan baik dan memenuhi syarat administratif. Tapi, melalui remisi ini negara berhasil menghemat anggaran,” bebernya.