JABARNEWS | BANDUNG – Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi menyebut tindak KDRT tersebut dilakukan dua kali.
“Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi. Dilakukan dua kali,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Lebih lanjut Zulpan mengatakan tindak KDRT tersebut dilakukan Rizky Billar karena diduga ketahuan berselingkuh. Lesti saat itu meminta dipulangkan ke orang tuanya, namun suaminya justru emosional.
“Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi,” ungkapnya.
Menurut Zulpan, polisi pun menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di antaranya hasil visum dan dua flashdisk rekaman kamera CCTV di rumah pasangan tersebut.