JABARNEWS | BANDUNG – Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial dengan menyaring hal-hal yang ingin disampaikan atau dibagikan di dunia maya.
Terlebih dengan kasus pengancaman yang diterima oleh artis Rizky Billar dari seorang pria berinisial A yang disebut sebagai pembenci (haters), yang kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan A ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, kasus keduanya kini berujung pada perdamaian melalui mekanisme Restorative Justice yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya.
“Kami polda metro menghimbau agar bijak menggunakan media sosial saring dulu sebelum share,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).
“Tentunya ini jadi pembelajaran edukasi,” tambahnya.