JABARNEWS | BANDUNG – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo pada hari ini.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora itu diperiksa untuk kedua kalinya dengan status tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
“Surat pemanggilan sudah dikirimkan oleh penyidik kepada yang bersangkutan dan sudah diterima,” kata Zulpan seperti dikurip JabarNews.com dari Suara.com, Kamis (4/8/2022) kemarin.
Dalam perkara ini, penyidik tidak menahan Roy Suryo meski telah berstatus tersangka.