“Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra dan KBP Agus Patria, terkait pengrusakan adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren tiga oleh Pusinafis Bareskrim yang tidak sesuai prosedur, ” lanjut isi surat Ferdy Sambo.
Seperti surat pertamanya, Ferdi Sambo pun melengkapi suratnya dengan tanda tangan di atas materai untuk meyakinkan publik atau pembacanya.(Dodi)