Sah! Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat melantik penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: ANTARA).

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.

Baca Juga:  Ngeri! Tito Karnavian Sampai Terbitkan SE Agar Kepala Daerah Bantu Korban Gempa Cianjur, Ini Isinya

Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga:  Soal Jaminan Produk Halal di Kota Bandung, Yana Mulyana: Sangat Penting

Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pengalaman Heru di Pemprov DKI dan pemerintah pusat menjadi bekal untuk melanjutkan estafet kepemimpinan selama dua tahun mendatang pada 2022-2024. (Red)

Baca Juga:  14 Brand Unggulan Raih IDPBA 2019 Tahap Kedua