“Terkait penyelenggaraan, itu business to business (b to b), dan apabila penyelenggaraan itu dilakukan dengan penuh profesionalisme dan perhitungan yang tepat, karena di WSBK, MotoGP pada 2022 itu kami pemerintah yang membayar, Kemenparekraf yang membayar saat itu,” jelasnya.
Namun, Holding BUMN Pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) alias InJourney melaporkan bahwa Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat masih mengalami kerugian.
Salah satu penyebab kerugian terbesar adalah penyelenggaraan WSBK, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp100 miliar. Pasalnya, ajang tersebut tidak menarik minat investor untuk menjadi sponsor.
Sandiaga meminta kepada InJourney dan Kementerian BUMN untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai rencana penghapusan penyelenggaraan WSBK di Sirkuit Mandalika.
Dia berpendapat bahwa semua permasalahan, termasuk kerugian akibat penyelenggaraan ajang tersebut, masih dapat diperbaiki asalkan perhitungan yang tepat dilakukan.