Sebanyak 44 Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyerahkan santunan kepada Petugas Pemilu yang meninggal dunia. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 44 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa para petugas Pemilu meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas tersebut.

“44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah. Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anggoro dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:  Rekrutment CPNS 2018, Ini Alur Untuk Pendaftaran

“Kami berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini, walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,” tambahnya.

Baca Juga:  Kemenhub Beberkan 9 Poin Pada PM 108 Tahun 2017

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari, nasib naas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung.

Baca Juga:  KPK Masih Kembangkan Kasus TPPU Sunjaya Purwadisastra, Panggil Dua Saksi Ini