Sebanyak 44 Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyerahkan santunan kepada Petugas Pemilu yang meninggal dunia. (Foto: Istimewa).

“Ini memang 2 hal yang dirumuskan oleh bapak presiden untuk memberikan penguatan perlindungan jaminan sosial kita. perlindungan sosial ini diperlukan untuk mencegah semaksimal mungkin kalau ada kejadian kita ga jatuh miskin sejauh-jauhnya ke bawah. ini merupakan strategi kita bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas,” tutup Abetnego Tarigan.

Baca Juga:  Angka Kematian KPPS pada Pemilu 2024 Menurun, Menkes Budi: Kalau Bekerja Jangan Dipaksakan

Ditemui ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmad Feisal Santoso menyatakan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak seluruh pekerja termasuk bagi seluruh petugas yang terlibat dalam pemilu.

Baca Juga:  Ini Jawaban KPU Bogor Soal Tersangka Penipuan Bisa masuk DCS Bacaleg

“Tentunya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja. Kami berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi setempat dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  12 Juta Penduduk Jabar Belum Miliki JKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News