JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi 3.901 hoaks sejak Agustus 2018. Sebanyak 973 hoaks didominasi kategori politik pada November 2019.
“Sejak Agustus 2018 hingga November 2019 yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kominfo, hoax kategori politik mendominasi di angka 973 item hoax,” ujar Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, dalam siaran persnya, Senin (2/12/2019).
Kemudian disusul 743 hoaks kategori pemerintahan, 401 hoaks kategori kesehatan, 307 hoaks kategori lain-lain, 271 hoaks kategori kejahatan, 242 hoaks kategori fitnah, 216 hoaks kategori internasional dan sisanya hoaks terkait bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdagangan dan Pendidikan.
“Jumlah hoak meningkat tajam hingga mencapai 501 item hoaks pada bulan April 2019,”Hoaks politik yang marak muncul pada April dengan didominasi kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, maupun penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujarnya.
Tim Sistem Identifikasi Otomatis atau populer disebut AIS (Automatic Identification System) Kominfo dibentuk pada Januari 2018, dengan 100 personel dan dukungan mesin AIS yang bekerja 24 jam dalam tujuh hari.
“Dalam sepekan akan terus melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten Internet yang tersebar di dunia maya Indonesia” ujarnya.
Tim AIS dan mesinnya itu akan meninjau konten-konten bukan hanya terkait hoaks, melainkan juga terkait terorisme dan radikalisme, perjudian, ataupun konten negatif lainnya.
“Kami mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga dan diragukan kebenarannya ke kanal pengaduan konten melalui surat elektronik [email protected] atau ke akun Twitter @aduankonten juga melalui pesan instan Whatsapp ke nomor 081-1922-4545,” ujar Ferdinandus. (Red)