JABARNEWS I JAKARTA – Bahwa pemerintah menyadari jika sektor pertanian merupakan sektor rentan terhadap risiko-risiko alam, seperti bencana cuaca ekstrem, kekeringan, dan banjir. Untuk mengurangi risiko tersebut, digitalisasi pertanian telah memainkan peran penting dalam melindungi petani melalui asuransi pertanian.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembiayaan Pertanian di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Indah Megahwati, Minggu (25/6/2023).
“Pemerintah menyadari jika sektor pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap risiko-risiko alam,” katanya.
Seperti bencana cuaca ekstrem, ia menyebutkan, diantaranya kekeringan, dan banjir. Untuk mengurangi risiko tersebut, digitalisasi pertanian telah memainkan peran penting dalam melindungi petani melalui asuransi pertanian.
“Nah, contoh program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) yang telah bergulir,” terang Indah.