Selidiki Penyebab Kebakaran, Bareskrim dan Kejagung Bentuk Posko Bersama

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung telah membentuk posko bersama untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Dia mengatakan Kepala Bareskrim dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum yang membentuk posko itu.

Baca Juga:  Pelanggar Masker di Subang Masih Banyak Yang Tak Hafal Pancasila

“Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jampidum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Mahfud lewat konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020).

Mahfud mengatakan posko gabungan itu sudah menggelar rapat pada hari ini. Dia mengatakan tim itu sudah melakukan pengecekan kelayakan konstruksi. Tim dari laboratorium forensik, kata dia, juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Purwakarta Bakal Sowan ke Sejumlah Pihak, Ini Agendanya

Mahfud meminta masyarakat tak berspekulasi terlebih dulu mengenai penyebab kebakaran. Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan polisi.

“Untuk menyelidiki sebab terjadinya kebakaran itu kita harus menunggu penyeldikan dari Polri,” kata dia.

Baca Juga:  Keputusan Menaker Soal THR bagi Pekerja Dirumahkan dan Cuti Melahirkan

Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 22 Agustus 2020, sekira pukul 19.10 WIB. Api baru bisa dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) selama sekira 10 jam. (Red)