Sempat Disekap, 55 WNI Korban Penipuan di Kamboja Akhirnya Bebas

Kondisi WNI yang disekap di Kamboja. (Foto: Suara.com).

Kasus ini mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.

Baca Juga:  Soal Pembangunan IKN di Kalimantan, Luhut: Orang Kaya di Indonesia Juga Boleh Investasi

Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (Red)

Baca Juga:  Soal Status Jabar Juara Investasi, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini