Merujuk pada pernyataan Safaruddin, Rycko Amelza Dahniel ingin mengadopsi praktik yang sudah diterapkan di negara-negara seperti Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, dan Afrika.
Rycko berpendapat bahwa masjid atau tempat ibadah seharusnya dikelola sepenuhnya oleh pemerintah. Dia menegaskan bahwa langkah ini dapat diikuti oleh pemerintah Indonesia, dengan semua tempat ibadah dikelola oleh pemerintah.
“Mungkin dalam kesempatan yang baik ini kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah. Bukan hanya masjid tapi semua tempat peribadatan kita,” ujarnya.
Rycko menjelaskan bahwa pemerintah dapat memantau setiap acara ibadah yang diadakan di tempat ibadah tertentu, serta mengawasi tokoh agama yang memberikan ceramah atau khutbah. Menurutnya, ini bertujuan untuk mencegah penyebaran narasi kekerasan di tempat ibadah.
“Siapa saja yang boleh memberikan menyampaikan konten di situ. Termasuk mengontrol isi daripada konten. Supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan,” katanya.
“Kita perlu belajar kepada negara-negara tetangga kita, Singapura, Malaysia. Negara-negara Timur Tengah, negara-negara di Afrika pun mereka sudah memiliki mekanisme kontrol terhadap tempat ibadah ini,” tambahnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News