JABARNEWS | BANDUNG – seruan agar masyarakat Indonesia bersatu diutarakan oleh sejumlah tokoh di Jawa Barat usai pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis malam (27/6/2019) lalu.
Seperti MK dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2019 menyatakan menolak seluruh permohonan baik dari pihak pemohon, termohon, dan terkait.
Sehingga dengan keputusan tersebut maka hasil Pilpres 2019 punya kepastian hukum dan hari ini, 30 Juni 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Ir H Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode tahun 2019-2024.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat, yakni Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta agar masyarakat setop berseteru karena atas dasar pendukung pasangan capres-cawapres nol satu atau nol dua.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengajak seluruh pihak untuk menerima hasil keputusan MK tersebut.
“Pak Jokowi menerima, Pak Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK,” ujarnya.
Dia mengatakan setiap perjalanan apa pun akan selalu ada titik akhir termasuk dengan kontestasi Pilpres 2019 yang juga menemui babak terakhirnya di MK.
“MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya. Ada yang sedih tapi jangan berlebihan, ada yang kecewa tapi jangan lama-lama,” kata dia.
Ia mengatakan sudah saatnya bersatu lagi, ikhtiar bersama lagi, tidak ada lagi istilah 01 dan 02 dan juga tidak ada lagi istilah cebong atau kampret.
“Lupakan itu semua, harus move on,” kata dia.
Dia menuturkan jika seluruh pihak masih terus terpecah belah maka dikhawatirkan negara ini tidak akan maju ke arah yang lebih baik lagi.
Negara ini, kata dia, sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya dan salah satu kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak.
Saat disinggung soal upaya rekonsiliasi, Emil mengatakan sikap tersebut dipelopori oleh elit politik di Jakarta yang diharapkan membawa angin persatuan hingga akar rumput.
Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari juga mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk bersatu kembali usai Pilpres 2019.
Politisi perempuan dari PDIP ini mengaku bangga dengan masyarakat Jawa Barat yang “dewasa” menyikapi hasil putusan MK, hal tersebut tercermin dengan tidak adanya gejolak keamanan di wilayah Jawa Barat.
Ineu optimistis Pilpres 2019 tidak menyisakan keretakan sosial di Jawa Barat dan sebagai bangsa yang besar, ia yakin Indonesia masih punya daya rekat yang kuat.
“Alhamdulillah, semangat silih asih, silih asah dan silih asuh itu benar-benar dijaga diamalkan oleh warga Jawa Barat, terima kasih sudah menjaga kondusivitas Jawa Barat selamat tahun politik ini berlangsung,” katanya.
Ineu mengajak warga Jawa Barat untuk bersama-sama membangun Jawa Barat di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden baru, terlebih akan ada banyak proyek pembangunan infrastruktur dibangun seperti jalan tol, pelabuhan kereta cepat hingga kawasan ekonomi khusus Rebana.
Seruan agar warga Jawa Barat bersatu membangun Indonesia seusai putusan MK juga diutarakan Partai Demokrat Jawa Barat.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanegara meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.
Senada dengan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil, Irfan juga berharap, tidak ada lagi istilah cebong dan kampret pasca putusan MK.
Dia memandang istilah-istilah tersebut sebaiknya ditinggalkan.
Irfan optimistis semua pihak bisa menghormati putusan MK tersebut, terlebih dirinya melihat kondisi Jawa Barat selalu aman dan damai selama pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan.
Sementara itu, istilah rekonsiliasi juga ramai diperbincangkan pasca putusan MK.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, rekonsiliasi berarti perbuatan memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan.
Sejumlah kalangan berharap ada upaya rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo pasca putusan MK.
Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin di Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai rekonsiliasi kedua kubu yang bersengketa dalam Pilpres 2019 harusnya selesai usai putusan MK da agenda selanjutnya kedua kubu fokus membangun bangsa.
Dedi tidak mempersoalkan kalau rekonsiliasi dipahami banyak pihak sebagai pertemuan Jokowi dan Prabowo usai sidang MK dan hal itu juga dipandang baik untuk mendinginkan suhu politik tanah air.
“Yang disebut rekonsiliasi itu proses sengketa politik diselesaikan secara hukum itu rekonsiliasi. Kemudian rekonsiliasi dipahami dalam pertemuan, silaturahmi ya gak ada problem apapun,” kata.
Menurutnya sistem demokrasi di Indonesia semakin dewasa dan hal itu terlihat dari Pilpres tahun ini yang begitu melelahkan, namun bisa diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai konstitusi yang berlaku.
Dia mengatakan saatnya sekarang seluruh elemen bangsa berjibaku mewujudkan mimpi-mimpi besar Indonesia melalui caranya masing-masing, baik kubu Jokowi di pemerintahan dan kubu Prabowo sebagai kubu oposisi.
“Semua orang hari ini mari bekerja pada bidang-bidangnya masing-masing mewujudkan seluruh mimpi tentang Indonesia,” ujar Dedi.
Lebih lanjut ia juga meminta pilihan Prabowo Subianto menjadi oposisi pemerintah harus dihormati.
Dedi Mulyadi mengatakan dari sisi aspek normatif politik rekonsiliasi politik tidak diperlukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo-Sandiaga.
“Kan koridornya sudah jelas ada partai pemerintah, partai oposisi. Kemudian pidato semalam pak Prabowo sudah menyatakan bahwa akan menjadi partai oposisi, kita hormati,” katanya.
Kalau pilihan oposisi berarti pihak Prabowo mengambil peran berada di luar pemerintahan dan yang sampai hari ini konsisten berada di luar pemerintahan adalah Gerindra dan PKS.
“Nanti Partai Demokrat saya enggak tahu sikapnya seperti apa,” ujarnya.
Dedi juga menilai rekonsiliasi dimaksudkan untuk menurunkan tensi pendukung di level bawah kembali pada kedewasaan para pendukung.
“Kan tergantung pemahaman, kalau pendukungnya memahami proses demokrasi, maka selesai,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan bagi mereka yang memahami Pilpres adalah pintu untuk memasukkan agenda-agenda di luar agenda konstitusi kenegaraan urusan ini tidak akan selesai meski keputusan MK mengikat dan final.
Sementara Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Maman Imanulhaq menilai, rekonsiliasi nasional sangatlah penting pasalnya pasca putusan MK tersebut artinya secara substansial Jokowi bukan sekedar presiden bagi para pendukungnya tetapi juga Presiden Republik Indonesia.
Menurut dia proses rekonsiliasi tersebut bisa diisi dengan gelaran beragam kegiatan syukuran oleh para relawan di Jawa Barat.
“Insya Allah, ada ribuan relawan akan menggelar acara syukuran di Jakarta dalam waktu dekat ini. Ini bentuk ucapan syukur kami dan kami berharap syukuran ini menjadi penanda awal bersatunya seluruh rakyat Indonesia di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden baru,” kata Maman. (Ara)
Jabar News | Berita Jawa Barat