JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerukan masyarakat untuk melawan mafia tanah melalui kepemilikan sertifikat resmi.
Hal tersebut dikatakan AHY saat membagikan sertifikat tanah ke masyarakat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024).
“Harus lawan mafia tanah, Ewako!” kata AHY.
Dia menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari mafia tanah adalah melalui pembagian sertifikat tanah.
Pembagian sertifikat ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah mereka.
“Kami datang untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah milik bapak dan ibu sekalian,” jelasnya.