JABARNEWS | SUKABUMI – Si jago merah menghanghanguskan tempat pengelolaan kayu di Jalan Raya Baros, RT02/05 Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, sekitar pukul 23.50 WIB (30/09/2020), dini hari.
Informasi yang dihimpun, sebelum terjadinya kebakaran itu sempat terdengar sebuah ledakan diduga dari salah satu tungku pembakaran kayu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan beberapa pekerja kebakaran itu diduga berasal dari salah satu open pembakaran.
“Keterangan sementara, kebakaran tersebut terjadi diduga karena adanya pipa tungku pemanas yang bocor di ruangan pengolahan kayu, kemudian api menyambar kayu yang sedang diolah,” kata AKB Sumarni, Kamis (1/1/2020).
Sumarni mengstakan, sebanyak 11 unit kendaraan pemandam kebakaran, terdiri dari enam unit kendaraan Damkar Kota Sukabumi, dibantu dua kendaraan Damkar Cisaat, satu dari Damkar Cibadak dan Sukaraja, serta satu unit kendaraan gunner dari PMI
“Setelah sejumlah alat pemadamam kebakaran, dan beberapa petugas Damkar Kota Sukabumi, dibantu personil lainnya serta warga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa itu,” katanya
Pihaknya menambahakan, untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan petugas inafis telah melakukan olah TKP. (Red)