Si Kembar Tersangka Penipuan iPhone Berhasil Ditangkap Polisi

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi berhasil membekuk dua tersangka penipuan iPhone yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Sebelumnya, kedua tersangkan ini tengah diburu keberadaannya karena telah melakukan penipuan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga:  Target Pembuatan Perda Tak Tercapai, Begini Alasan DPRD Karawang

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2023.

Baca Juga:  Polisi Geledah Ponpes Riyadhul Jannah Depok Terkait Kasus Pencabulan Belasan Santriwati

“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” tambah Hengky melansir dari PMJNews.com.

Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.

Baca Juga:  Ada 86.412 Penerima Subsidi Gaji Pekerja Di Depok, Ini Kata Disnaker