JABARNEWS | JAKARTA – Polisi berhasil membekuk dua tersangka penipuan iPhone yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Sebelumnya, kedua tersangkan ini tengah diburu keberadaannya karena telah melakukan penipuan hingga miliaran rupiah.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2023.
“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” tambah Hengky melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.