Siap-siap, Korlantas Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Tol pada 28 April Hingga 1 Mei 2022

Ilustrasi pengaturan rekayasa lalu lintas di tol. (Foto: suarajabar.id)

Eddy mengatakan, pelaksanaan one way dan genjil genap ini akan dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung pada KM 414.

Baca Juga:  Penghapusan Tenaga Honorer Diminta Selesai sebelum November 2023

“Untuk berakhirnya pelaksanaan rekayasa lalu lintas khususnya one way ini bersifat situasional,” katanya Eddy melansir dari pmjnews.com.