JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah memutuskan cuti bersama Lebaran Idul Fitri ditambah. Cuti bersama yang sebelumnya dimulai pada tanggal 21 April 2023, dimajukan menjadi tanggal 19 April 2023.
Keputusan cuti bersama kali ini dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Menurut Menhub Budi Karya, pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan dimulai pada 19 April 2023. Keputusan tersebut bermula dari usulan dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Keduanya sempat mengusulkan agar jadwal cuti bersama ditambah dan dimajukan. Harapannya agar bisa mengurangi dan mencegah kemacetan saat arus mudik lebaran.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).