Soal Arahan Presiden Jokowi Tangani Pelanggaran HAM, PSI Bilang Begini

Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Furqan AMC mengapresiasi langkah maju Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan rekomendasi tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Baca Juga:  Gubernur Jakarta Anies Baswedan Sebut Tidak Ada Perpanjangan Jabatannya, Nyindir?

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan 17 kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian untuk menuntaskan rekomendasi tim PPHAM tersebut.

Furqan mengatakan, arahan presiden tersebut akan ditegaskan dengan Instruksi Presiden (Inpres) dalam waktu dekat.

Baca Juga:  APPI Kaget Rupanya Presiden Jokowi Tak Tahu Proses UU Sisdiknas

“Langkah maju Presiden ini membungkam keraguan sejumlah pihak terkait keseriusan pemerintah menangani pelanggaran HAM masa lalu” kata Furqan dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Restui Menterinya Maju di Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo juga akan membentuk satuan tugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi tim PPHAM.