Furqan berharap kemeterian/lembaga terkait bisa bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.
“Langkah maju Presiden adalah sebuah kebijaksanaan dan kearifan untuk semua korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, karena itu besar harapannya kementerian dan lembaga terkait dapat melaksanakan instruksi presiden dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya,” harapnya.
Beberapa kementerian dimaksud antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Luat Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Presiden sebelumnya telah menegaskan bahwa langkah non yudisial ini tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
“Kebenaran tetap harus diungkap, tapi pemulihan hak dan kehidupan korban HAM harus didahulukan” tegas Furqan.