JABARNEWS | MALUKU – Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang diberikan Pemerintah bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa BLT BBM merupakan bantuan langsung tunai dari Pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat senilai Rp150 ribu per orang untuk empat bulan.
BLT tersebut dibayarkan sebesar Rp300 ribu sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
“Kami harapkan dengan suntikan BLT BBM ini, daya beli masyarakat bisa terjaga dengan baik,” kata Jokowi di Kantor Pos Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (2/9/2022).
“Tadi kami menyerahkan BLT BBM yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk empat bulan. Tadi diserahkan untuk dua bulan di depan, sudah diserahkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, di Saumlaki,” tambahnya.