Soal Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, PBNU: Ganggu Ketenangan dan Kerukunan Beragama!

Bom Astanaanyar
Ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022).

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Sulaeman Tanjung mengatakan, bahwa apa pun motif dari pelaku, tindakan bom bunuh diri tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga:  Muhaimin Iskandar Sengaja Tak Penuhi Undangan PBNU: Saya Siap Ngopi!

“PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Sulaeman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:  Persib Kalahkan Barito Putera 2 – 1 Berkat Dua Gol Vizcarra

Dia menjelaskan bahwa kejadian seperti itu mengganggu ketenangan serta kerukunan kehidupan beragama dan berbangsa di Tanah Air.

“Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama mana pun,” jelasnya.

Baca Juga:  PBNU Buka Suara, Sistem Subsidi Terbuka Sumber Masalah BBM