JABARNEWS | CIANJUR – Badan Permusyawaratan Desa (BPB) Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur sangat menyayangkan ada oknum petugas PLN dugaan pungli liar (Pungli) setelah memasang tiang listrik.
Informasi diterima JabarNews.com, pemasangan tiang listrik tersebut untuk sarana tempat ibadah Masjid di Kampung Pasir Awitali RT 1/12, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang.
Ketua BPD Desa Cibiuk Farid Sandy menuding, ada dugaan pungli di sini. Pasalnya, ada oknum petugas PLN setelah dipasang tiang listrik untuk penerangan di Masjid.
“Nah, itu minta keterangan dari anggota BPD sekitar Rp25 juta hingga Rp50 juta,” katanya, itu meminta pasang tiang PLN untuk Masjid oknum PLN minta duit, kepada JabarNews.com menginformasikan, Rabu (8/9/2021).
Dia mengungkapkan, sebelumnya disuruh membuat atau minta permohonan ke PLN. Nah, untuk melakukan pemasangan tiang listrik, supaya bisa dipasang.
Kemudian, masih ujarnya, di tengah perjalan minta lagi harus ada surat permohonan dari desa. Lalu, selanjutnya dikasih juga buat itu.
“Tapi di belakang saya ada yang datang ke desa untuk meminta anggaran. Tentunya, sangat bertolak belakang dengan kepentingan umum,” keluhan Ketua BPD Desa Cibiuk.
Menurutnya, Hal ini kepentingan masyarakat, apalagi ini adalah tempat ibadah dan sarana umum yang dilakukan di apa namanya difungsikan untuk masyarakat. Artinya terbalik dengan visi misi ingin melakukan perubahan lebih baik, karena IPM.
“Kemudian juga terbantahkan program digembar-gemborkan. Dan, tentunya sangat kecewa pelayanan seperti ini,” tegas Farid.
Ketua BPD Desa Cibiuk menambahkan, posisi sangat berbeda dengan misalkan CSR, kemudian pajak PJU dari masyarakat, yang diambil dari pelanggan. Harus bisa diterapkan terhadap kesejahteraan apa namanya yang notabene masih di wilayah kota.
“Tapi tidak diindahkan dan kami betul-betul kecewa, meskipun tidak terjadi pungli tersebut. Tapi ini suatu pelayanan buruk,” pungkasnya.
Terpisah, Manager PLN Mande melalui Bagian Pelayanan Pelanggan Agung mengklarifikasi soal tudingan tersebut. Selama ini tidak ada yang minta bayaran atau yang namanya pungutan liar (Pungli), justru waktu itu hanya cek saja.
“Kami bukannya minta uang tapi memastikan apakah betul ada pemasangan baru tiang listrik untuk di Masjid,” jelasnya, saat dihubungi langsung di kantor PLN Mande, Rabu (8/9/2021).
Agung menjelaskan, pada intinya gak ada itu namanya minta pembayaran sekali lagi. Jadi ini perlu diluruskan dan disampaikan sebenarnya, bahkan permohonan yang diajukan telah dikirim ke pusat datanya.
“Itu ada sedikit enam tiang listrik dan pembangunan Masjid belum selesai masih proses saat ini,” ujarnya.
Bagian Pelayanan Pelanggan PLN Mande Agung menambahkan, bila ada keluhan atau apa silahkan hubungi pihak PLN. Dan, jangan sampai ada miskomunikasi seperti ini.
“Jelasnya itu bukan pungutan, tapi lebih kepada pembayaran pasang baru. Nah, jadi seperti diketahui harus bayar. Karena, pemasangan bukan di pihak kami begitu pak,” pungkasnya. (Mul)