JABARNEWS | JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa ada ekspor paksa setelah gugatan dari Uni Eropa ke Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintah sejak 2020.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa bijih nikel yang dilarang ekspor itu adalah kekayaan alam Indonesia.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan mengapa kewenangan pemerintah Indonesia terhadap kekayaan alamnya sendiri digugat.
“Dulu jaman VOC, jaman kompeni itu ada yang namanya kerja paksa, ada yang namanya tanam paksa. Jaman modern ini muncul lagi, ekspor paksa,” kata Presiden Jokowi dalam Kompas100 CEO Forum di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
“Ekspor paksa. Kita dipaksa untuk ekspor. Lho ini barang kita kok,” tambahnya.