Soal Gaji Pemain, Persib Masih Nantikan Ini Dari PSSI

JABARNEWS | BANDUNG – Manajemen Persib Bandung masih menunggu kebijakan PSSI perihal renegosiasi kontrak yang sebelumnya akan diterbitkan dalam sebuah surat keputusan (SK) seiring dengan bakal digulirkannya kembali Liga 1 Indonesia sekitar Oktober mendatang.

Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat Teddy Tjahyono mengatakan hingga saat ini manajemen Maung Bandung masih berpegang teguh pada surat keputusan SKEP/48/III/2020 yang diterbitkan pada 27 Maret 2020.

“Kami masih berpedoman dari SK yang terakhir,” ujar Teddy di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Dalam SK tersebut salah satu poinnya berisi tentang pemberian keleluasaan bagi klub untuk menggaji pemain serta pelatih maksimal 25 persen dari kontrak. Akan tetapi SK tersebut berakhir pada Juni ini dan PSSI akan segera menerbitkan SK baru yang tinggal menunggu persetujuan dalam rapat komite eksekutif (Exco).

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Minta Iklan Layanan Masyarakat Dihentikan, Ini Alasannya

Persib belum berani mengambil langkah untuk langsung melakukan renegosiasi kontrak dan bersikap menunggu hingga ada kejelasan kompetisi kapan akan dimulai.

“Kita menunggu jadwal tanggal Liga 1 akan dilanjutkan sesuai dengan SK PSSI yang menyatakan bahwa liga akan dilanjutkan di bulan September atau Oktober,” kata dia.

Baca Juga:  Niat Hati Bobol Toko, Eh Pemuda Ini Malah Diikat Warga di Tiang Listrik

Sebelumnya, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) yang salah satunya berisi, Liga 1, 2 dan 3 musim 2020 akan dilanjutkan mulai Oktober 2020.

“Kami akan menerbitkan SK baru untuk keputusan yaitu pertama, rapat Komite Eksekutif (Exco) memutuskan Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2020 dilanjutkan di bulan Oktober,” katanya.

Salah satu poin yang tercantum dalam SK itu berisi soal PSSI yang mempersilakan semua klub peserta Liga 1 dan 2 musim 2020 menegosiasikan ulang kontrak pemain dan pelatihnya.

Baca Juga:  Waduh.. KPK Langsung Masuk Ke Ruangan Kadisdik Cianjur, Ada Apa Nih?

Hal itu, kata Yunus, merupakan keputusan dari hasil mediasi PSSI dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI).

“Dipersilakan klub dan pemain serta pelatih merenegosiasi kontrak dengan kisaran sekian persen,” tutur pria yang juga anggota Exco PSSI tersebut.

PSSI tengah sedang menggodok SK tersebut. Jika sudah selesai, SK akan dibawa ke Exco untuk disetujui agar selanjutnya bisa disebarkan kepada operator PT Liga Indonesia Baru (LIB), klub-klub peserta kompetisi, Asosiasi Provinsi, APPI dan APSSI. (Red)