Soal Kasus Meme Stupa, Hukuman Roy Suryo Tak Sampe Dua Tahun, Tapi…

Roy Suryo
Proses Hukum Kasus Meme Stupa Berlanjut, Roy Suryo

“Dapat menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama dalam bingkai kebhinekaan karena terdakwa tidak mencerminkan dirinya selaku tokoh masyarakat atau ahli telematika atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang memahami etika dalam bermedia sosial,” jelasnya.

Baca Juga:  Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pemprov Jabar Berduka

Roy Suryo juga dituding bersikap acuh lantaran mengapresiasi unggahan foto stupa mirip Joko Widodo itu di media sosial dan ini berpotensi menyinggung perasaan umat agama tertentu.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Sedangkan untuk hal yang meringankan, pihaknya menilai terdakwa belum pernah menjalani masa hukuman sebelumnya.

Tim kuasa hukum Roy Suryo pun mengaku kecewa dengan tuntutan JPU di persidangan.

Baca Juga:  Indahnya Kebersamaan Ramadan, RCTI Memberikan Program Special

Karenanya, pihaknya memastikan akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang selanjutnya. (Red)