Migrant Care telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM karena menilai telah terjadi perbudakan modern di rumah Bupati Langkat.
Menanggapi hal itu, Puan Maharani mengatakan bahwa jangan sampai ada perbudakan di Indonesia.
“Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di Tanah Indonesia ini,” kata Puan Maharani kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Polisi mengungkap sel kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat awalnya digunakan untuk pembinaan terhadap remaja nakal dan pecandu narkoba.
Namun para penghuni sel penjara kemudian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud sebagai pembekalan keahlian.