JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur urusan internal yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Supratman mengatakan bahwa Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Hal ini terkait dengan penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
“Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya,” kata Supratman di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
“Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” tambahnya.