Soal Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Menko Luhut Sebut Perlu Kedisiplinan: Kita Sudah Siap?

Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: (Foto: Dok. Humas Setkab).

“Kami setuju dengan segala sesuatu yang demi kebaikan republik, tetapi kami harus hati-hati dalam menilainya dan mengambil pelajaran dari pengalaman yang telah kami lalui,” tambahnya.

Sebelumnya, penunjukan Luhut telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 250.k/hk.02/mem/2021 tentang Tim Persiapan Pembentukan NEPIO.

Baca Juga:  Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar

Tim ini adalah tim nasional lintas sektoral yang bertugas mempercepat persiapan dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Anggota tim terdiri dari Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Menteri/Kepala Lembaga terkait, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ESDM, dan Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).

Baca Juga:  Dua Menteri Berkunjung Ke Purwakarta, Ini Tujuannya

Tim NEPIO bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN. Tim ini diinisiasi untuk mendukung pencapaian target transisi energi dan emisi nol bersih pada tahun 2060. (Red)

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Banyak Kendala, Alumni Muda Unpad Dorong Pemerintah Berkolaborasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News