Soal Pemeriksaan Mentan Syahrul oleh KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ini Kata Presiden Jokowi

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa).

Syahrul hadir di KPK setelah pengajuan dirinya untuk pengunduran pemeriksaan hingga 27 Juni 2023 direspons lembaga antirasuah itu dengan permintaan kehadiran untuk pemeriksaan pada 19 Juni 2023.

Baca Juga:  Cek Beragam Bantuan Pemerintah Bernilai Triliunan saat Pandemi Covid-19 Ini

KPK sebelumnya mengungkapkan telah memeriksa puluhan saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. (Red)