JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI dari Partai NasDem Muhammad Farhan mengaku, pihaknya pernah meminta Presiden mengubah kembali tentang Pemilu dan Pilkada serentak, tetapi saat itu semua partai termasuk Presiden tidak mau dan tetap pada kesepakatan lama.
“Karena pengalaman pada Pemilu 2019 korbannya banyak, dan kita tidak terbayang di Pemilu 2024 teknisnya seperti apa, karena dalam setahun kita akan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 secara serentak, di semua Provinsi dan Kota serta Kabupaten,” kata Muhammad Farhan dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/1/2022).
Dia menilai, jika orang yang ikut berpartisipasi banyak, maka berarti KPU harus menambah anggaran.
“Belum tentu KPU bisa merekrut begitu banyak orang dalam waktu singkat, bahkan sampai sekarang belum disepakati kapan Pemilu 2024, kalau Pilkada sudah jelas November 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tuturnya.
“Kalau Pemilu 2024 jadwalnya bisa maju bisa mundur karena dalam Undang-Undang disebutkan yang menentukan adalah KPU,” tambahnya.