JABARNEWS | BANDUNG – Mendikbud Ristek Nadiem Makarim kembali membahas soal penghapusan pasal tunjangan sertifikasi dalam RUU Sisdiknas, yang sebelumnya hal tersebut cukup membuat panik pada guru di Indonesia.
Beredarnya wacana penghapusan pasal tunjangan sertifikasi Guru, menggugah Nadiem Makarim kembali menyampaikan klarifikasinya pada publik khususnya para guru di Indonesia.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui YouTube chanel resmi KEMENDIKBUD RI, 11 September 2022. Nadiem Makarim memperjelas kembali terkait pasal tunjangan sertifikasi yang akab dihapus dalam RUU Sisdiknas terbaru.
“Sebenarnya RUU Sisdiknas ini adalah punya potensi positif terbesar terhadap kesejahteraan guru!” ujar sang Mendikbud Ristek Kabinet Jokowi tersebut.
Nadiem Makarim mengklaim dirinya bersama pihak Kemendikbud senantiasa berupaya mencari jalan bagaimana agar dapat meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia, hingga terlahirlah RUU Sisdiknas.