“Tunjangan itu dikunci namanya oleh proses sertifikasi yaitu PPG sementara sistem kita punya kapasitas yang terbatas,” jelas Nadiem.
Lebih lanjut Nadiem mengatakan bahwa masih ada 1,6 juta yang menunggu tunjangan tersebut, jika menunggu sistem yang berlaku, artinya masih butuh 20 tahun lagi agar semua kebagian.
Dalam klarifikasinya Nadiem mengatakan bahwa dengan RUU Sisdiknas terbaru tersebut dapat memangkas agar 1,6 juta guru yang masih antri tersebut dapat langsung merasakan tunjangan tanpa perlu antri PPG lagi.(Dodi)