Soal Rekayasa Lalu Lintas Skema One Way saat Arus Balik Lebaran, Kapolri Sigit Bilang Begini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik Lebaran 2022 di Pos Pengamanan Halim Km 3+500, Jakarta, Jumat (6/5/2022). (Foto: Humas Polri).

JABARNEWS | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung situasi terkini arus balik Lebaran 2022 serta upaya rekayasa lalu lintas yang diterapkan untuk mengurai kepadatan, di Pos Pengamanan Halim Km 3+500, Jakarta, Jumat (6/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengecek rekayasa lalu lintas skema one Way dalam menghadapi arus balik yang telah diterapkan sejak pukul 14.00 WIB, mulai dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 47 Tol Cikampek, dilanjutkan dengan Contraflow hingga KM 28.

Baca Juga:  Puncak Bogor Dipadati Wisatawan, Polisi Lakukan One Way dan Ganjil Genap

“Dari proses perjalanan one way yang dilaksanakan mulai dari jam 14.00 WIB, maka kita lihat bahwa kepala one way sudah masuk di KM 70 kurang lebih sekitar tiga sampai empat jam. Lalu selanjutnya dari KM 70 ke KM 47 di berlakukan One Way dan kemudian KM 47 sampai dengan KM 28 diberlakukan Contraflow,” kata Sigit usai melakukan peninjauan.

Baca Juga:  Kepercayaan Polri Diujung Tanduk, Kapolri Sigit Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang Ilegal

Sigit menjelaskan, rekayasa lalu lintas one way sudah diterapkan sejak pukul 14.00 WIB hari ini, lantaran dari parameter volume kendaraan sudah mengalami peningkatan signifikan per jamnya. Sehingga, kepolisian bersama stakeholder terkait lainnya memutuskan untuk menerapkan strategi rekayasa lalu lintas demi mencegah maupun mengurai kepadatan arus balik.

Baca Juga:  Ini Manfaat Meletakan Bawang Putih Di Bawah Bantal Sebelum Tidur

“Kita lihat bahwa seluruh perjalanan lancar. Dan kenapa dari pukul 14.00 WIB tadi dilaksanakan kegiatan One Way, karena memang dari parameter atau indikator yang ada. Angka kepadatan sudah mulai meningkat diatas 3.700. Bahkan terdapat data dalam waktu dua jam sampai di atas angka 5.000. Sehingga mau tidak mau One Way harus dilakukan,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.