Soal RUU Sisdiknas, PSI Minta Kemendikbud Pastikan Kesejahteraan Guru dan Dosen

Ketua DPP PSI Furqan AMC. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – RUU Sisdiknas yang dikeluarkan Kemendikbud bulan Agustus 2022 ini menuai kritikan berbagai pihak, salah satunya datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Juru bicara PSI, Furqan AMC menilai salah satu yang harus dikritisi adalah soal kesejahteraan guru dan dosen.

Baca Juga:  Ruang Kelas SMPN 1 Cabangbungin Bekasi Rusak Parah, PSI Pertanyakan Kondisi Sekolah di Daerah Pelosok

Keguruan adalah profesi yang juga harus dihargai sama seperti profesi lainnya. Guru butuh hidup layak seperti pekerja lainnya.

“Kita tidak bisa selamanya menyebut ‘Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’, seolah-olah guru adalah relawan sosial yang tidak harus punya penghasilan tetap dan tidak layak diperjuangankan,” kata Furqan dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Guru Honorer, Tahun Ini Kemendikbud Buka Ratusan Ribu Formasi PPPK

Oleh karena itu, Furqan AMC meminta Kemendikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen di semua jenjang pendidikan.